oleh

Penyatuan Wilayah Hukum, Rano Bilang Kapolri Lebih Tahu

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Rano Karno, menyatakan keputusan penggabungan wilayah hukum Polres Kota Tangerang ke Polda Banten, sepenuhnya berada di tangan Kepala Polri (Kapolri).

 

“Kita hanya memberikan rekomendasi, keputusan ada di Mabes Polri. Untuk diketahui, Mabes Polri sudah melakukan kajian cukup lama terkait hal ini,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, Kamis (26/11/2015).

 

Terkait adanya masyarakat Tangerang Raya yang menolak penggabungan wilayah hukum mereka ke dalam Polda Banten, Rano Karno sebagai Gubernur Banten menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal itu.

 

“Ini kan cuma persoalan admistrasi, semuanya tetap sama. Polres dan Polsek tidak ada yang berubah, untuk persoalan teknis seperti itu, Mabes Polri lebih tahu,” tegasnya. ** Baca juga: 130 Relawan Banjir Dikukuhkan BPBD Kabupaten Tangerang

 

Diketahui, pada Rabu (25/11/2015) kemarin, puluhan masyarakat Tangerang Raya menemui Gubernur Banten, Rano Karno. Mereka menyampaikan penolakan terkait rencana penyatuan wilayah hukum di Tangerang ke Polda Banten. Selama ini, wilayah hukum di Tangerang bernaung di Polda Metro Jaya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email