oleh

Penyandang Disabilitas Capai 23.291, Begini Upaya Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial Provinsi Banten melansir bila jumlah penyandang disabilitas di wilayah berjuluk tanah jawara itu mencapai 23.291 orang.

Sejatinya, angka penyandang disabilatas itu merupakan hasil pemutakhiran data dari seluruh Dinas Sosial seluruh kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.263 diantaranya merupakan anak dengan kedisabilitasan,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana.

Saat ini, Pemprov Banten juga sudah melakukan sejumlah upaya guna menyikapi masih banyaknya jumlah penyandang disabilitas tersebut, diantaranya adalah memberikan bantuan Jaminan Sosial Orang dengan Kedisabilitasan (JSODK) bagi 400 orang dengan besaran Rp3.600.000 setiap orang.

“Kami pun melakukan Bimbingan Teknis, Motivasi Kerja bagi Eks Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 10 orang, Bimbingan Sosial dan Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas 20 orang, dan membuat Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi Penyandang Disabilitas 500 orang,” papar Nurhana, Rabu (13/12/2017).

Ditambahkan Nurhana, saat ini Pemprov Banten juga sedang melakukan penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah Penyandang Disabilitas yang akan dibentuk tahun 2018 pada Prolegda.

Dalam Perda tersebut nanti akan diatur sejumlah hal menyangkut para penyandang disabilitas, misalnya, hak bekerja para disabilitas, fasilitas untuk para penyandang disabilitas, dan lainnya.

“Mungkin nanti di setiap dinas ada kuota untuk para penyandang disabilitas bisa bekerja,” katanya.**Baca juga: Unik, Secangkir Kopi Jadi Mas Kawin dalam Pernikahan Pasangan Ini.

Untuk tahun 2018, lanjut Nurhana, Pemprov Banten pun telah menyiapkan anggaran Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas sebesar Rp480.486.000.(BL/RB)

Print Friendly, PDF & Email