oleh

Penyalur Tenaga Kerja di Bintaro Diduga Sindikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengendus sinyalamen adanya konspirasi kurang baik di Yayasan Citra Kartini Mandiri (CKM).

 

Dugaan itu didasari atas hasil penelusuran tim untuk mengorek rekam jejak atas badan usaha tersebut. Baca juga: Izin Yayasan CKM Bintaro Diduga Palsu.

“Dugaan kami masalah ini karena adanya praktek jaringan sindikat tenaga kerja,” ungkap Kepala Bidang Penetapan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad kepada kabar6.com, Senin (21/10/2013).

Menurut Suyatman, sebelumnya kepemilikan dokumen telah diperiksa dan izin aturan-aturan antar kerja antar daerah dan rekomendasi dari Dirjen Binapenta telah dikantongi. Baca juga: Izin Yayasan CKM Bintaro Terancam Dicabut.

Tapi, setelah Dinsosnakertrans menerjunkan dua tim ke penyedia jasa pembantu rumah dan baby sitter itu hasilnya kebalikan. Kemudian, tambah Suyatman, setelah ditelisik dari mayoritas kartu identitas yang dikantongi 88 orang calon tenaga kerja tersebut.

“KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik calon tenaga kerja yang diamankan polisi ada orang khusus yang membuat. Nama atau identitas lainnya sudah diubah,” tambah Suyatman. Baca juga: Dewan Tangsel Klaim Pernah Tegur Yayasan CKM.

Suyatman memaparkan, badan usaha itu telah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai pada Pasal 68 ditegaskan, bahwa setiap badan usaha dilarang mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Usut Kasus Yayasan CKM Bintaro.

Hasil mengenai petunjuk adanya pelanggaran di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren itu menurutnya dipastikan setelah tim yang diutus mendapatkan data resmi dari aparat kepolisian.

“”Bisa jadi dicabut, sanksi diberlakukan ketika telah terjadi pelanggaran normatif,” jelasnya seraya memastikan bila 88 orang calon pekerja di Yayasan CKM kini telah dibawa ke Panti Anak di Bambu Apus, Jakarta Timur.(yud)

 

 

Print Friendly, PDF & Email