oleh

Penutupan Tempat Hiburan Malam Ilegal Tunggu Rekomendasi BP2T

image_pdfimage_print

Kabar6- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, berkomitmen tetap akan menutup sejumlah tempat hiburan malam ilegal yang tersebar di wilayah tersebut, khususnya di kawasan Perumahan Citra Raya, Cikupa.

Saat ini, pasukan pengawal Peraturan Daerah (Perda) ini, masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi tempat kegiatan ilegal tersebut.

“Tempat hiburan malam ilegal tetap kami tutup. Saat ini, kami hanya menunggu rekomendasi BP2T,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, kepada Kabar6.com, Jum’at (4/1/2013).

Menurut Teteng, legalitas tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya, akan menjadi agenda prioritas mereka.

Pasalnya, dirinya banyak menerima laporan dan informasi dari masyarkat setempat terkait aktivitas tempat karaoke ilegal yang kerap menjual minuman keras dan menyuguhkan perempuan pemandu lagu berpakaian seronok.

“Pembinaan bagi tempat hiburan yang legal juga harus terus dilakukan, agar mereka (Pengusaha Karaoke-red) tidak menjual miras serta menyajikan perempuan pemandu karaoke,” ujarnya.

Penanganan persoalan ini lanjut Teteng, tak hanya bertumpu pada Satpol PP, karena instansi yang dipimpinnya hanya sebagai eksekutor.

“Tentunya, harus ada sinergi antar SKPD dan saling koordinasi untuk menjalankan prosesnya,” katanya.

Pol PP intinya kata dia, hanya bersifat menunggu surat rekomendasi dari SKPD tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan pihak Pol PP bergerak sendiri tanpa surat rekomendasi.

“Jika rekomendasi itu sudah turun, saya akan langsung bergerak menyegel tempat-tempat yang dimaksud,” tegasya.

Sementara itu, Ketua PAC Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Cikupa, Moh. Farichin mengatakan, pihaknya menuding razia gabungan yang dilakukan Satpol PP dan sejumlah SKPD belum lama ini, hanya formalitas semata.

Sebab, razia itu tak memberikan efek berarti dan warga pun tak mendapatkan manfaat lebih atas kegiatan tersebut. Buktinya, hingga kini tempat maksiat itu masih dengan bebasnya beroperasi.

“Razia itu kan hanya akal-akalan saja. Razianya juga cuma menghabiskan anggaran. Sebenarnya, sebelum razia itu digelar, Satpol PP sudah tahu tempat hiburan malam yang legal maupun ilegal, karena mereka juga terlibat didalamnya kok,” pungkasnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email