oleh

Penurunan Tipe RS di Provinsi Banten, Ini Dampaknya

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul dikeluarkannya rencana atau rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemankes) mengenai penurunan tipe rumah sakit (RS) yang ada di seluruh Indonesia, daerah khususnya Provinsi Banten, sejumlah masalah dikhawatirkan akan muncul seiring diturunkannya kelas RS tersebut.

Mulai dari ketersediaan alat dan fasilitas kesehatan yang ada hingga pembayaran jasa dokter praktik yang sebelumnya pernah bekerja juga akan menjadi turun sesuai penurunan tipe RS tempatnya bekerja apabila hal itu benar terjadi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten dr Drajat Ahmad Saputra, seiring diturunkannya kelas RS, maka, kata Drajat, tidak saja pelayanan atau fasilitas kesehatan yang ada menjadi turun.

Namun, kata Draja, pembayaran jasa dokter yang bekerja juga akan mengalami penurunan sesuai tipe RS yang terjadi.

Hal itu dikarenakan, tidak semua pelayanan kesehatan dapat dilakukan di RS tipe C, seperti saat ini RS Banten sebagai RS rujukan dengan tipe B yang terancam diturunkan kelasnya menjadi tipe C. Serupa dialami RS lainnya di Provinsi Banten yang terancam tipenya diturunkan.

**Baca juga: Banten Terancam Tak Miliki Rumah Sakit Tipe B, Berobat harus Keluar Daerah.

Tidak itu saja, lanjut Drajat, masyarakat juga akan terkena dampak karena Provinsi Banten tidak memiliki RS dengan tipe B sendiri apabila hal itu benar terjadi. Masyarakat harus keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari RS rujukan.

“Alat, tarif hingga jasa dokter juga harus turun kalau tipe RS jadi diturunkan. Masyarakat juga harus keluar daerah,” kata Drajat, kepada Kabar6.com, Jumat (19/7/2019).(Den)

Print Friendly, PDF & Email