oleh

Penjual Miras Hingga Tempat Hiburan Dirazia Polresta Serkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Menekan angka kriminalitas akibat mabuk-mabukan, Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Serkot menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah toko, warung dan tempat hiburan yang diduga kuat menjual minuman keras beralkohol.

Senin dini hari,dilakukan disekitar wilayah Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“Sasarannya, tempat hiburan dan warung yang menjual minuman keras atau beralkohol,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa (22/03/2022).

Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Serkot setidaknya mendapatkan 12 botol minuman keras beralkohol, dari berbagai merk. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolres untuk disita.

**Baca juga: Polsek Serang Tangkap Pencuri Mobil Rental di Bogor

Menurut AKP Agus Ahmad Kurnia, jika seseorang mengkonsumsi alkohol, bisa mabuk dan tidak menutup kemungkinan menyebabkan tindak kriminal hingga gangguan ketertiban masyarakat.

Sehingga meminimalisir terjadinya gangguan dan menciptakan rasa aman maupun nyaman di masyarakat, harus dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Meminimalisir ada nya sekelompok anak muda yang mabuk-mabukan yang mengakibatkan keributan dan gangguan keamanan bagi masyarakat,” ucapnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email