oleh

Penjual Keripik Nyambi Curanmor di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil meringkus AD, 32 tahun, asal Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang kedapatan mencuri sebuah sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman Triamtono mengatakan, saat diperiksa AD yang sehari-hari bekerja sebagai penjual keripik nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena faktor himpitan ekonomi.

“Dari pengakuannya ia bekerja sebagai penjual keripik dan karena ekonomi dia melakukan pencurian motor,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Senin (13/7/2020).

Rokhman menjelaskan, saat diperiksa, AD mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kecamatan Panongan dan Cikupa.

“Pelaku melakukan pencurian sebanyak enam kali di wilayah Panongan dan Cisoka, kemudian di wilayah Cisoka yang ke tujuh dan kebetulan bisa diringkus oleh Reskrim Polsek Cisoka,” jelasnya.

Saat beraksi, lanjut Nur Rokhman, pelaku menggunakan modus berkeliling bersama rekannya di sekitar minimarket, kemudian merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T dan membawa kabur motor curian tersebut.

“Pelaku bersama temannya HR (32) asal Lampung jugs yang saat ini masih kami kejar dan berstatus DPO,” pungkasnya. ** Baca juga: Temuan Barang di Kamar Warga Binaan Lapas Rangkasbitung

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email