oleh

Penjara 5 Tahun dan Denda Rp735 Juta untuk Warga Australia yang Kembali dari India

image_pdfimage_print

Kabar6-Akibat ‘tsunami COVID-19’ yang melanda India, pemerintah Australia melarang sementara perjalanan warganya yang pulang dari negara tersebut. Pelanggaran keputusan ini mengakibatkan hukuman penjara lima tahun, atau denda sekira Rp735.

Kementerian kesehatan Australia, melansir Okezone, mengatakan bahwa keputusan itu dibuat ‘berdasarkan proporsi orang di karantina yang tertular infeksi COVID-19 di India’. Australia juga melarang semua penerbangan dari India. Diperkirakan ada sekira 9.000 warga Australia di India, dengan 600 orang di antaranya dikategorikan sebagai kelompok rentan.

Kepada Australian TV, seorang dokter mengatakan, langkah pemerintah itu tak sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan oleh mereka yang kembali dari India.

“Keluarga kami benar-benar sekarat di India sana…sama sekali tidak memiliki cara untuk mengeluarkan mereka, ini pengabaian,” kata Dr Vyom Sharmer, dokter umum dan komentator kesehatan.

Mulai Senin (03/05) kemarin, siapa pun yang telah berada di India akan dilarang memasuki negara itu. Kementerian kesehatan mengatakan keputusan tersebut akan ditinjau pada 15 Mei.

“Pemerintah tidak membuat keputusan ini dengan mudah,” demikian pernyataan Menteri Kesehatan Greg Hunt. “Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola.

Di sisi lain, kementerian mengatakan telah sepakat dengan India untuk mengirim pasokan medis darurat, termasuk ventilator dan alat pelindung diri. “Hati kami tertuju kepada rakyat India, dan komunitas India-Australia kami,” tambah pernyataan itu.

India telah mencatat kasus COVID-19 melonjak menjadi 19 juta dan total kematian 200 ribu. Pekan ini, negara itu telah mencatat 300 ribu kasus baru dilaporkan setiap hari. ** Baca juga: Afsel Berencana Tekan Pembiakan Singa Agar wisatawan Bisa Membelai Anaknya

Larangan kedatangan dari India pekan ini telah menandai peningkatan langkah pemerintah Australia, ini pertama kalinya negara itu menghentikan evakuasi dan memblokir warga untuk pulang sama sekali.

Australia adalah salah satu negara pertama yang menutup perbatasannya pada Maret 2020 lalu, melarang semua kedatangan kecuali warga negara yang kembali, penduduk, dan orang yang diberikan pengecualian (termasuk selebriti, bintang olahraga, dan pekerja kontrak).

Sejak Oktober 2020, Australia membebaskan pelancong dari Selandia Baru yang sudah terbebas dari virus corona. Semua kedatangan dipaksa untuk melakukan, dan mendanai sendiri, karantina selama dua minggu di sebuah hotel, biasanya di ibu kota negara bagian.

Saat ini, sekira 36 ribu warga negara terdaftar dalam bantuan pemerintah untuk terbang pulang, tingkat yang tetap konsisten selama setahun terakhir. Sebelum pandemi, diperkirakan ada sekira satu juta orang Australia yang tinggal di luar negeri.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email