oleh

Penjambret Siswi SD Klaim Kepepet Karena Pacar Hamil Duluan

image_pdfimage_print

Kabar6-ANA alias Adit (22), pelaku jambret siswi SD di Jalan Muray 2, Kampung Sawah, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), punya alasan tersendiri dibalik aksinya.

Ya, dihadapan polisi yang memeriksanya, Adit mengaku nekat menjambret, karena kepepet uang untuk biaya melahirkan pacarnya, yang terlanjur hamil sebelum dinikahinya.

“Pacarnya tengah hamil besar dan sebentar lagi akan melahirkan. Dan, pelaku kepepet uang untuk biaya persalinan,” ujar Kapolsek Ciputat, Kompol H Damanik, Sabtu (9/5/2015).

Apesnya, aksi pria warga Gang Swadaya 1, RT 009/010, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, itu justru gagal. Karena sang bocah SD, Annisa Ramdhani Aulia Putri (10) yang menjadi korbannya, memberikan perlawanan tak terduga.

Dan, perlawanan bocah warga Jalan Pandan Wangi IV, Blok E.2/18, RT 009/008, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang itu, akhirnya sukses menganggalkan aksi tersebut, yang sekaligus menggiring pelaku ke sel tahanan Polsek Ciputat.

Selain itu, pelaku juga harus merugi besar, karena sepeda motornya Honda Beat B 3603 NYT, juga harus disita polisi sebagai barang bukti yang digunakan saat melakukan kejahatan. **Baca juga: Begini Kata Annisa, Siswi SD yang Melawan Jambret di Ciputat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman  9 tahun dan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun Penjara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email