oleh

Penjaga Salon Sodomi Remaja SMP di Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Agus (34), seorang penjaga salon di Perum Mustika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Itu setelah ulahnya yang diduga telah menyodomi NO (14), remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, diketahui oleh petugas.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang, Iptu Wawan mengatakan, Agus ditangkap di salon tempatnya bekerja, di Perum Mustika, Blok F.

“Pelaku dan korban adalah tetangga rumah. Pelaku kami tangkap setelah dilaporkan keluarga korbannya atas tuduhan pelecehan seksual,” ujarnya, Kamis (30/10/2014).

Hasil pemeriksaan sementara terungkap, bila pelaku diduga telah menyodomi korban sebanyak 5 kali, terhitung sejak Bulan Mei hingga Oktober sekarang. **Baca juga: Pengangguran Usia Produktif di Banten Masih Tinggi.

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui motif dibalik perbuatan bejatnya,” ujar Wawan lagi.(agm)

Print Friendly, PDF & Email