oleh

Penipuan Modus Polisi Narkoba Kembali Terjadi

image_pdfimage_print

Kabar6-Penipuan berkedok “polisi narkoba” kembali terjadi. Kali ini Korbannya  adalah Heni Lestari, 51 tahun, Warga RT 004 RW 01, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, ini menstransfer Rp 13 juta dari rekeningnya.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsektro Jatinegara, Heni menceritakan kronologis penipuan yang menimpanya tersebut.

“Hari Sabtu (29/9/2012) jam 14:56 WIB saya di telpon lewat telepon rumah. Katanya dari kepolisian. Bilangnya anak saya ditangkap gara-gara narkoba,” kata Heni.

Kerena panik, Heni pun mempercayai hal tersebut. Kebetulan putranya, Wahid, 27 tahun, memang sedang tidak berada di rumah. Saat itu dia sedang pergi bersama ayahnya ke daerah Ceger.

Saat ditelepon, pelaku bilang agar Heni tidak menghubungi siapa-siapa, dan  meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Pasalnya, pelaku mengatakan uang tersebut dimaksudkan untuk ‘uang damai’ agar anaknya bisa bebas.

“‘Bu, anak ibu  terlibat narkoba, kalau mau damai, ibu kirim uang,. anak ibu mau  ibu dibawa ke Polda’,” ujar Heni menirukan ucapan pelaku.

Menurut korban, pelaku tidak menyebutkan identitas aslinya, tetapi mengirim pesan singkat agar korban mengirim uang ke rekening atas nama Hariyanto.

Awalnya pelaku minta dikirim Rp 30 juta, tetapi korban hanya menyanggupinya Rp 13 juta. Namun usai mentransfer uang ke pelaku, beberapa saat kemudian anaknya pulang ke rumah, mengaku tidak terlibat kasus apapun . Karena merasa ditipu, korban melaporkan ke Polsektro Jatinegara, Jakarta Timur.

Senelumnya, Minggu (23/9/2012) peristiwa penipuan serupa pernah dialami Ny. Ganga Hari Viroomal,61, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran. Nyonya Ganga mengaku ditipu hingga menderita kerugian Rp 16 juta oleh orang yang mengaku polisi narkoba.

Dalam laporannya, Ganga menuturkan bahwa pada Minggu dini hari ia mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi, yang mengabarkan bahwa seorang anaknya ditangkap karena kejahatan narkoba. Orang yang mengaku polisi dan menangkap anaknya itu, bersedia melepaskan anak korban, asal Ny Ganga menebus sang anak Rp 85 juta.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga terlibat narkoba. Sang penelepon (mengaku Polisi) bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon..(HP/sak)

Print Friendly, PDF & Email