oleh

Penindakan PSBB, Puluhan Pengendara di Serpong Diminta Putar Balik

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan melakukan penindakan pengendara roda dua di cek poin lRawa Buntu, Serpong pada hari ke 3 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tangsel.

Dalam pantauan dilokasi, terlihat para penumpang di cek KTP lalu jika tak satu KTP maka mereka diminta turun dan diseberangkan ke sisi jalan dengan tujuan si pengendara memutar balik dan menjemput si penumpang. “Ada lebih dari 50 penumpang diturunkan dan pengendaranya diminta putar balik,” ujar Kasat Lantas Polres Tangael, Ajun Komisaris Bayu Marfiando, Senin 20/4/2020.

Dia menegaskan, pengendara yang melanggar peraturan PSBB akan diberi teguran simpatik, dan blangko teguran itu pun tidak ada sanksi.

“Kalaupun tak lengkap hanya putar balik saja, kalau tak punya masker kami kasih masker, kalau duduknya belum rapi sesuai ketentuan kita atur lagi, kalau melebihi kapasitas kami suruh putar balik,” ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pengendali Cek Poin Rawa Buntu, Iptu Suprayitno mengatakan, pengendara yang ditindak tadi lebih dari 50.

**Baca juga: Rapid Test Covid-19 Belum Sentuh Masyarakat Umum.

“Diberikan teguran suruh turun, yang tidak satu domisili suruh turun, lalu kita sebrangkan ke sisi jalan, agar pengendara memutar balik dan menjemput si penumpang,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini, masyarakat lebih menaati aturan selama PSBB.(eka)

Print Friendly, PDF & Email