oleh

Pengutil Kosmetik di Minimarket Dibekuk Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Aparat Polsek Pasar Kemis meringkus komplotan pengutil kosmetik yang acap beraksi di minimarket di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D dan J. Keduanya ditangkap saat tengah beraksi di sebuah minimarket di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari pihak minimarket yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Aksi pelaku tidak terekam Close Circuit Television (CCTV). Tapi pegawai minimarket curiga dengan gerak-geriknya dan melapor ke kami. Kemudian, petugas yang tiba dilokasi mengikuti gerak-gerik kedua pelaku sebelum kemudian meringkus kedua pelaku,” ungkapnya, Selasa (24/1/2017).

Kosasih menyebut, dalam aksinya kedua pelaku menggunakan modus berbelanja dengan mengenakan pakaian yang kebesaran.**Baca juga: Pembangunan PLTSa, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pusat.

“Kedua pelaku ini membawa tas dan memakai celana yang kebesaran. Setelah itu, satu di antara mereka membeli sebuah minuman. Sedangkan, satu lainnya melakukan aksi mencuri dengan memasukan kosmetik kedalam celana dan tas,” terangnya.**Baca juga: Keroyok Anggota Kopassus, Pemuda “Balap Liar” Ditangkap.

Peralatan kosmetik yang dicuri rata-rata merupakan produk kecantikan pemutih wajah, pembersih wajah, parfum serta minyak kayu putih.**Baca juga: Bejat, Pria di Tangerang “Pacari” Gadis SMP Sampai Hamil.

Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pasar Kemis. Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(shy)

Print Friendly, PDF & Email