oleh

Pengusul Tidak Siap, 7 Raperda Tangsel Batal Dibahas Tahun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh dari 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disepakati akan dituntaskan pembahasannya oleh DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2012 batal dituntaskan. Pasalnya, pengusul tujuh Raperda tersebut dinyatakan tidak siap.

Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, semula 19 Raperda yang sudah ditetapkan sejak awal tahun akan dibahas oleh dewan akan dituntaskan tahun ini. Namun, dari 19 Raperda itu, hanya 12 yang akhirnya dibahas.

“Sisanya, sebanyak tujuh Raperda akan dilimpahkan untuk tahun 2013 mendatang,” jelas Rizki.

Pelimpahan pembahasan tujuh Raperda tersebut, lanjut Rizki, lantaran pengusul Raperda tersebut tidak siap. Ketujuhnyaantara lain, Raperda Urusan Haji usulan ekeskutif, Raperda Pengelolaan Pasar Modern dan Tradisional usulan eksekutif dan legislatif, Raperda Diniyah usulan inisiatif Fraksi Golkar, Raperda Kerukunan Beragama usulan inisiatif Fraksi PDIP.

Selain itu, Raperda CSR usulan inisiatif Fraksi Madani, serta Raperda Retribusi Daerah usulan eksekutif. “Ketidak siapan ini didasari banyak faktor, selain pertimbangan akademis ada juga pertimbangan lain yang tidak memungkinkan pembahasan Raperda itu dituntaskan tahun ini,” ringkasnya.

Lepas dari ketidaksiapan tersebut, di penghujung tahun ini, DPRD Kota Tangsel memastikan akan menuntaskan pembahasan empat Raperda. Antara lain Raperda Inisitif Zakat Infak dan Sodaqoh (ZIS), Raperda Insiatif Keterbukaan Informasi Publik yang diusulkan DPRD Kota Tangsel.

Adapun dua Raperda lagi adalah usulan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, yakni Raperda Sistem Kesehatan, serta Raperda Pengelolaan Sampah.

“Untuk empat raperda ini kami yakin bisa tuntas sebelum akhir tahun, Panitia Khusus (Pansus) untuk empat Rperda itu sudah dibentuk,” kilahnya.

Pengamat pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat Djaka Badrayana menyindir kinerja dewan yang batal menuntaskan target 19 Raperda tersebut. Menurutnya,  harus sejak awal usulan-usulan soal pembuatan aturan digarap matang.

“Asumsinya bisa buruk kalau tujuh Raperda tidak dituntaskan dewan. Bisa-bisa ada penilaian kinerja dewan buruk, dan kelihatannya memang begutu. Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi, kalau dewan tidak mau terus-terusan dipertanyakan kinerjanya,” imbuh Djaka.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mendukung sepenuhnya penuntasan empat Raperda yang sedang dibahas diakhir tahun ini. Khususnya soal Raperda Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebelum ada aturan soal keterbukaan informasi publik saja kami sudah terbuka, apalagi ada aturannya, pasti pelayanan kami akan informasi yang dibutuhkan publik akan kami buka seluas-luasnya. Mudah-mudahan, segara diperdakan (disahkan) Raperda itu,” harap Airin.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email