oleh

Pengusaha Terancam Hengkang, Apindo ‘Warning’ Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Selatan mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangsel 2020 sebesar 8,51 persen membuat warna usaha dan industri di Tangsel berwarna kuning menjelang merah.

Sekretaris Apindo Tangsel, Yakub Ismail menjelaskan, warna industri dan usaha di Tangsel berwarna kuning menjelang merah yang berarti industri atau pengusaha besar bisa gulung tikar dan hengkang.

“Beberapa industri besar seperti sandratex dan industri besar bisa terancam tutup dan hengkang dari Tangsel, belum lagi yang kecil-kecil dan menengah,” ujarnya kepada Kabar6.com saat diwawancara di Telaga Seafood, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Jumat (8/11/2019).

Lanjut Yakub, UMK tahun 2019 itu adalah hasil keputusan 2018, jadi kalau keputusan UMK itu diputuskan tahun sebelumnya untuk tahun kedepannya berjalan, maka UMK 2019 sudah ditetapkan tahun 2018.

“Nah kenaikan UMK menjadi Rp4,1 juta sekian di Tangsel sudah mulai cukup tinggi di Tangsel,” ungkapnya.

Yakub menuturkan, untuk pemberhentian bisa di tanya ke kepala dinas, satu bulan berapa menangani penutupan BPJS, dengan rekomendasi penutupan BPJS artinya industri-industri tersebut sudah tidak beroperasi di wilayah tersebut.

“Yang pasti angka tersebut cukup tinggi, industri sudah keberatan, apalagi ditambah rekomendasi tahun ini mencapai Rp4,1 juta di Tangsel. Ini sudah luar biasa, ini sudah sangat tinggi sekali, dan ini seharusnya sudah ada campur tangan dari pemerintah, yang dalam hal ini dalam dewan pengupahan komposisi nya 2 banding 1 antara pengusaha dengan serikat,” tuturnya.

Yakub melanjutkan, jadi dominasi bantuan, perhatian dan dorongan dari pemerintah dua kali lipat harus lebih besar memperhatikan situasi ini, baik situasi dunia usaha yang akan berdampak pada dunia pekerja.

“Kalau hengkang itu sebenarnya industri tersebut masih punya kemampuan, mereka hanya relokasi (hengkang), dan hengkang itu tidak tiba-tiba, jadi hengkang itu butuh perencanaan dia membuat satu visiblitistudi, untuk direncanakan akan dipindahkan kemana, bentuk investasi nya seperti apa, dan kapan mau dilakukan, jadi dia masih ada disini, tapi sudah ada indikator kapan dia mau pindah,” bebernya.

Yakub mengistilahkan hal itu sepeti orang mau kamping, ranselnya sudah siap, tinggal kapan waktu yang tepat pengusaha itu tutup gembok pabrik dan sudah beroperasional kesana, dan mungkin juga saat ini usaha tersebut operasionalnya sudah ganda.

“Yang dikahwatirkan adalah industri yang sudah tidak punya kemampuan untuk hengkang, mereka mati-matian di kota atau kabupaten di 8 wilayah Provinsi Banten ini, jadi kalau tidak ada terobosan dari pemerintah ini pasti akan dilakukan efisiensi sebesar-besarnya,” imbuhnya.

**Baca juga: Dunia Usaha dan Industri Tangsel di Ujung Tanduk, Apindo Bersurat ke Airin.

Dengan efisiensi yang sebesar-besarnya, Yakub menjelaskan, salah satu indikasinya akan timbul masalah hubungan industrial, kenapa timbul itu? karena ada wanprestasi.

“Wanprestasi terhadap payment misalkan karena tingginya bayaran upah, bayar bahan bakunya terhambat, akhirnya produksinya gak lancar, BPJS nya pasti terhambat, karena uangnya kurang gak bayar BPJS, ujung-ujungnya ya bayar pekerja nya juga gak bayaran dulu atau gimana, akhirnya jadi masalah sampai akhirnya tutup, tutup sampai akhirnya meninggalkan hutang,” tutupnya.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email