oleh

Pengusaha Galau Simulasi UMK 2022 di Tangsel Tertinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeryitkan dahi melihat hasil simulasi Upah Minimum Kota (UMK) 2022. Angka yang mengacu dari Badan Pusat Statistik memperlihatkan perbedaan jarak atau disparitas se-Tangerang Raya.

“Sebagaimana diketahui, bahwasanya UMK selama ini belum pernah berada di atas kabupaten/kota Tangerang,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangsel, Yakub Ismail di Serpong, Kamis (4/11/2021).

Meski demikian ia tak menyebutkan secara rinci simulasi angka UMK 2022 di Kota Tangsel. Hanya saja, lanjutnya, Apindo minta pertimbangan kepada BPS Kota Tangsel.

“Untuk itu, sebagai upaya preventif beberapa waktu kemarin kami telah melayangkan surat yang ditembuskan kepada gubernur Banten, BPS Provinsi serta wali kota Tangsel,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta memastikan bahwa pembahasan UMK 2022 yang melibatkan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) baru akan dimulai pekan ketiga November ini.

**Baca juga: Pemotor Gemetar Lintasi Jembatan Bambu di Pondok Aren

“Kan (Depeko) harus diundangkan dulu oleh wali kota,” singkatnya kepada kabar6.com. Depeko harus mendapat mandat dalam surat keputusan yang ditandatangani kepala daerah setempat.

Diketahui, ketetapan UMK didasari oleh keputusan gubernur Banten. Di Kota Tangsel, untuk UMK 2021 senilai Rp 4.230.792.65.(yud)

Print Friendly, PDF & Email