oleh

Pengukuran Tanah PTSL di Desa Pasanggrahan Masuki Tahap Akhir

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pengukuran tanah untuk pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020 di wilayah Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang memasuki tahap akhir.

Tata Subarna Pendamping Desa sekaligus pengawas pengukuran tanah menuturkan,  Program PTSL tahun 2020 untuk Desa Pasanggrahan mendapat kuota 2700 Pemetaan Bidang Tanah (BPT) dan untuk Surat Hak Tanah (SHT) sebanyak 1900 sertifikat, sementara pengukurannya kata Tata sudah mencapai tahap akhir.

” Saat ini sudah mencapai 90 persen pengukuran tanah milik warga melalui program PTSL tahun 2020,” ujarnya, Minggu 3/5/2020.

Dijelaskannya, pengukuran ini penting dilakukan agar status tanah milik pemohon jelas dan bukan tanah yang bermasalah, yang jeles lanjut Tata, masyarakat akan melengkapi data-datanya untuk diproses menjadi hak milik.

” Melalui program PTSL ini, masyarakat berterimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kemudahan buat masyarakat untuk bisa memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah miliknya, tentunya melalui proses setelah masyarakat melampirkan data-data yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu Samhani warga Kampung Manggu RT 03/06 Desa Pasanggrahan, mengaku senang dengan adanya program PTSL ini, pasalnya dirinya merasa terbantu dalam kepengurusan hak milik dengan biaya yang relatif murah.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Belum Dapat Bansos Covid-19 dari Banten.

” Alhamdulillah saya bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya program ini, untuk proses surat kepemilikan tanah dengan biaya hanya sebesar Rp 150 ribu,” katanya.

Ditanya apakah ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terkait proses PTSL ini, dengan tegas Samhani tidak ada ” Tidak ada yang minta lebih dari Rp 150 ribu, kita dari awal sudah di sosialisasikan itu,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email