oleh

Pengesahan APBD-Perubahan di Tangsel Diprediksi Akhir 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengesahan APBD-Perubahan 2018 yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) molor berkepanjangan.

Pemerintah daerah hingga kini masih harus menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD terpilih dalam pemilihan legislatif pada 17 April kemarin.

“Sekarang pertanyaannya DPRD yang terpilih dilantiknya kapan,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada wartawan di Ciputat, Selasa (30/7/2019).

Menurutnya, SK DPRD yang lama berakhir 6 Agustus besom. Kemudian barulah KPU Kota Tangsel baru bisa menetapkan anggota dewan yang terpilih setelah keputusan sengketa hasil perolehan suara yang palunya diketuk Mahkamah Konstitusi.

Masih menurut Benyamin, meski Pemkot Tangsel hampir siap mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan jalannya masih panjang.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan masih tertahan di gubernur menunggu RKPD Pemerintah Provinsi Banten selesai. Ia berharap dua hari ini selesai.

“Diperkirakan wara-wiri suratnya dari walikota ke gubernur pertengahan September lah,” ujar Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.

Sehingga di sisa 6 hari ini membahas dengan dewan yang sekarang membahas KUA-PPAS Perubahan.

“Mudah-mudahan selesai, kalau enggak selesai ya selesainya dilanjutkan lagi dengan dewan yang baru,” tuturnya.

Ia mengestimasi pertengahan Oktober 2019 anggota parlemen terpilih baru dapat bekerja. Itupun setelah tata tertib dan alat kelengkapan dewan selesai disahkan.

“Ya kita perkirakan antara November Desember anggaran perubahan itu,” paparnya.

**Baca juga: Sapi Bima, Tekstur Daging Empuk dan Padat.

Bang Ben mengaku lupa kenaikan persis postur APBD-Perubahan 2018. Estimasi kenaikan anggaran pendapatan dan belanja sekitar Rp30 miliar.

“Yang saya wanti-wanti jangan sampai ada belanja konstruksi fisik karena eaktunya tidak mungkin terkejar. Biar enggak jadi silpa,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email