oleh

Pengerah PRT Ilegal ke Arab Diringkus di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-R, 35 tahun, pelaku pengerah tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi mengaku mendapat upah majikan senilai Rp4-5 juta per kepala. Namun, aksinya memasok pekerja untuk dijadikan pembantu rumah tangga dibongkar aparat gabungan yang mencegatnya sebelum terbang naik pesawat.

“Saya dapet uang dari mantan majikan saya yang saya udah kerja tujuh tahun. Pas saya udah berhenti kerja, saya cuma dipesenin suruh cari orang untuk kerja di rumah mantan majikan,” ungkapnya di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).

R mengaku baru pulang dari Arab Saudi ke Indonesia enam bulan lalu. Sesampai di Indonesia ia bertemu dengan N, 50 tahun, temannya. R pun akhirnya mengajak N untuk mencari calon PRT di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang yang mau bekerja di Arab Saudi.

Tergiur dengan imbalan sebesar Rp3 juta per orang, keduanya berkeliling kampung menawarkan pekerjaan kepada warga. Hasilnya delapan orang sudah dikirim ke Arab Saudi dan empat lagi akan diberangkatkan.

“Apes. Saya keburu ditangkap,” ujar R bernada lirih sambil terus menundukan wajahnya.**Baca juga: Polres Serang Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, Begini Modusnya.

Ia ditangkap oleh Polres Serang Kota bersama Disnaker Provinsi Banten di Kecamatan Walanraka, Kota Serang, Banten. “Saya ketangkap di Bandara Soekarno – Hatta,” terang R.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email