oleh

Pengendara Nissan Terrano Tabrak 4 Motor di Lebak Anggota Ormas

image_pdfimage_print

Kabar6- EN (39) pengendara mobil Nissan Terrano yang menabrak empat sepeda motor dan satu unit mobil serta gerobak pedagang di depan RSUD dr. Adjidarmo, Jalan Iko Djatmiko Rangkasbitung, Lebak adalah anggota organisasi masyarakat (Ormas) Badak Banten, Kabupaten Lebak.

“Oknum Badak Banten. Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut,” kata Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Elly Sahroni kepada Kabar6.com, Minggu (9/8/2020).

Elly menegaskan, organisasinya menghormati proses hukum yang saat ini ditangani Polres Lebak, baik dalam kasus kecelakaan maupun tindak penganiayaan yang dilakukan anggotanya. “Karena sepenuhnya itu jadi hak dan kewajiban aparat penegak hukum,” ucap Elly.

Diketahui kasus pengendara mobil Nissan Terrano menabrak empat sepeda motor, satu unit mobil serta gerobak pedagang di depan RSUD dr Adjidarmo itu terjadi pada Kamis (6/8/2020) malam. EN diduga terpengaruh minuman keras saat mengendarai mobil dengan nomor polisi A 1020 NM itu. Beberapa jam sebelum kecelakaan, EN melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Aweh.

**Baca juga: Nissan Terrano Tabrak 4 Motor di Lebak, Pengemudi Sempat Aniaya Warga.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan EN mengakui kalau dirinya di bawah pengaruh miras saat mengendari mobil. “Pengakuannya dia minum (Miras-red),” kata Asep Jamal.(Nda)