oleh

Pengendalian Lalu Lintas, Dishub Rencanakan Pembangunan Terminal Tipe A di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Guna mewujudkan pengendalian kemacetan lalu lintas (Pekat Lantas) di Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan berencana membangun terminal tipe A.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, Terminal A sangat tepat dan strategis dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan, Dishub Kabupaten Tangerang berencana untuk membangun Terminal tipe A tersebut.

Dikatakannya, pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk rencana pembangunan Terminal A di kabupaten Tangerang. “Pembangungan dan pengoperasian Terminal A itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”

“Hasil kajian dari BPTJ merekomendasikan tiga lokasi untuk pembangunan Terminal tipe A. Yaitu sekitar Bitung, Lippo Karawaci dan Kawidaran Jalan Raya Serang,” tambah Bambang kepada Kabar6.com, Kamis (30/5/2019).

Mengenai luas lahan untuk pembanguna Terminal A itu, Kadishub tak merincinya. “Luas lahan untuk Terminal A itu tidak diatur secara pasti,” paparnya sembari menambahkan, luas untuk pembangunan terminal itu sekitar dua hingga tiga hektar.

**Baca juga: Serunya Buka Puasa Bersama di Pondok Sate Jogja H Oemar Hana.

Terminal A yang direncanakan itu, lanjut Bambang, nantinya akan menggunakan system Time Table berbasis IT.

“Konsep itu nanti akan memudahkan mobilitas angkutan keluar masuk terminal. Dan kalau bisa pemerintah pusat dan daerah secepatnya merealisasikan pembangunan terminal itu,” ungkap Bambang.

Lebih jauh bambang menerangkan, Terminal penumpang dapat dikelompokan atas dasar tingkat penggunaan terminal kedalam tiga tipe.

Terminal penumpang tipe A
Terminal tipe A atau terminal induk berfungsi melayani kendaraan umum baik secara nasional maupun internasional.

Seperti angkutan antarkota antarprovinsi dan atau angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Terminal penumpang tipe B
Terminal tipe B atau terminal regional berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Terminal penumpang tipe C
Terminal tipe C atau subterminal berfungsi melayani kendaraan umum kelas kecil seperti angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Untuk fasilitas terminal, dapat dikelompokkan atas fasilitas utama dan fasilitas pendukung, semakin besar suatu terminal semakin banyak fasilitas yang bisa disediakan.

Fasilitas utama
1. Jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum.
2. Tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat tunggu penumpang (peron) dan tempat istirahat kendaraan umum.
3. Bangunan kantor terminal
4. Menara pengawas
5. Loket penjualan karcis bus
6. Rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan beserta tarifnya
7. Pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi.

Fasilitas penunjang
1. Toilet/Kamar mandi
2. Musholla
3. Kios/kantin/warteg
4. Ruang pengobatan
5. Ruang informasi dan pengaduan
6. Tempat penitipan barang, termasuk penitipan kendaraan pribadi
7. Taman. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email