oleh

Pengemudi Vios Hitam Tabrak 3 Motor di Tigaraksa Hanya Disanksi Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6 -Polisi hanya memberikan surat tilang kepada Suhendariawan, pengemudi mobil sedan Vios hitam yang sedang mabuk dan menabrak sejumlah kendaraan di alun alun Tigaraksa. “”Korbannya hanya luka ringan saja dan sudah boleh pulang kerumah masing-masing. Dan si pengendara kami berikan surat tilang dan tidak ada pasal khusus yang diberikan kepadanya,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polresta Tangerang Komisaris I Ketut Widiarta, Selasa 4/8/2020.

Sebelumnya, polisi memastikan Suhendariawan dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras.Kepastian ini didapat setelah dilakukan tes urine terhadap Suhendariawan. “Setelah dilakukan tes urin terhadap si pengendara hasilnya negatif. Jadi murni karena mabuk pengaruh alkohol,” kata Ketut.

Suhendariawan mengendarai Vios berwara hitam bernomor polisi B 1400 CAA dengan ugal-ugalan pada Sabtu 2 Agustus lalu. Dia memacu kendaraanya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang terparkir. Aksi pria 39 tahun ini berakibat tiga orang luka yaitu Arif 43 tahun, Bilqis 10 tahun dan Suhartini 39 tahun. Mereka harus dilarikan ke rumah sakit setelah motor yang ditumpangi mereka ditabrak.

**Baca juga: Pengemudi Vios Hitam Tabrak 3 Motor di Tigaraksa Dipastikan Mabuk Minuman Keras.

Polisi langsung menangkap si pengemudi Vios hitam tak lama kecelakaan terjadi. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu botol air mineral yang berisi ciu di dalam mobil. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email