oleh

Pengemudi Honda Freed Terancam Dijerat Pasal Berlapis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengemudi Honda Freed B 1327 WKJ telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus tabrakan beruntun di Jalan Samratulangi Bintaro Sektor 7, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (12/8/2014).

Akibat kecelakaan itu,3 mobil dan 3 sepeda motor terbakar. Selain itu juga timbul korban luka-luka sebanyak 12 orang dan 9 diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Inspektur Satu (Pol) Nurohman, mengungkapkan bahwa Ketut Irawan (50), pengemudi mobil Honda Freed B 1327 WKJ telah lalai dan menyebabkan kecelakaan beruntun hingga timbul korban luka-luka dan kerugian material lainnya.

“Yang bersangkutan dengan jelas mengendarai mobil dengan ugal-ugalan, dan tidak berhenti walau sudah menabrak. Ditambah lagi, kini dia melarikan diri,” kata Nurohman saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2014).

Nurohman memastikan, pengemudi Honda Freed bisa dikenakan pasal berlapis pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas bilamana nanti tertangkap. Ia enggan memberitahu posisi rumah sakit tempat Ketut dirawat karena khawatir akan mengganggu proses penyidikan.

“Pelaku melanggar empat pasal, yakni Pasal 106 tentang berkendara dengan kecepatan tinggi, Pasal 310 dan 311 tentang berkendara ugal-ugalan, tidak menghentikan kendaraan walau sudah menabrak dan mengakibatkan korbannya luka, serta Pasal 312 tentang melarikan diri dari kecelakaan yang disebabkan,” ujar Nurohman. **Baca juga: Janji Tanggung Jawab, Pengemudi Honda Freed Stress.

Berikut adalah data nama 9 korban luka yang menjalani perawatan di RS Premier Bintaro yang dihimpun kabar6.com dari pihak kepolisian. Korban masing-masing adalah:

1. Mobil Toyota Avanza
– Suhartati (45) warga Larangan, Ciledug, mengalami kaki kiri patah.
– Hafis Fauzi (21), supir tidak mengalami luka (shock).
– Dodi Komarudin (41), warga Perum Amara Pura, Setu, Tangsel, luka di dahi dan   pinggul.
– Deflin (1,9), tidak mengalami luka (shock).
-Rizki Amelia (istrinya Dodi)

2. Pengendara Motor Honda Supra X
– Mahda (26), luka punggung belakang dan leher belakang.

3. Taksi Trans Club
– Doni Eka Putra (35), supir taksi warga Rawa Bambu, Bekasi Timur, tidak terluka.
– Liani Agnes (24), penumpang taksi mengalami shock.

4. Pemotor Yamaha Soul
– Muslim bin Amin (29), luka di paha kanan, panggul, pergelangan kaki lecet dan   korban terpaksa melompat ke kali menghindari ledakan.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email