oleh

Pengembangan Kasus, Polres Tangsel Temukan 72 Paket Tembakau Gorila di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-72 Paket narkoba jenis tembakau gorila berhasil di amankan Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan di Perigi, Pondok Aren, di rumah tersangka saat pengembangan kasus.

Tersangka Sandi Kurniawan(36) saat melakukan transaksi di parkiran motor The Medina Apartemen Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, berhasil di amankan narkoba jenis sabu satu klip pada hari Sabtu(24/8/2019).

“Tersangka di bekuk saat melakukan transaksi narkoba dan petugas berhasil mengamankan 0,30 gram sabu di tangan tersangka,” ungkapnya.

Lanjut Ferdy, saat penangkapan tersangka, petugas langsung kembangkan kasus hingga ke rumah korban dan mendapatkan narkoba jenis tembakau gorilla.

**Baca juga: Polres Tangsel Tangkap IRT Simpan 4,5 Kilo Lebih Sabu.

“Petugas Satresnarkoba langsung kembangkan kasus dan berhasil mendapatkan tembakau gorila 393 gram sudah di kemas yang siap edar,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat konferensi pers, Senin (26/8/2019).

Saat ini tersangka mendekam di Polres Tangsel dan di kenakan pasal 114 dengan ancaman lima tahun penjara.(Aji)

Print Friendly, PDF & Email