oleh

Pengembang Perumahan GAS dan DSDAP Banten Saling Klaim Lahan Irigasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembang Perumahan Griya Arta Sepatan (Perum GAS) dan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten saling klaim lahan irigasi. Pasalnya, pengembang membantah proyek perumahan GAS di Kampung Beji, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menyerobot lahan irigasi. Namun, tim monitorting DSDAP Banten menyebut proyek perumahan GAS tersebut diduga menyerobot lahan irigasi.

Pengawas proyek perumahan Griya Arta Sepatan (GAS) Jatmika mengatakan, pihak pengembang perumahan GAS tidak mungkin melakukan penyerobotan lahan irigasi milik pemerintah, lantaran pihaknya dalam melakukan proses pembangunan berpedoman kepada siteplan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Tidak mungkinlah kita menyerobot lahan irigasi. Kita punya siteplan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait di Pemkab Tangerang,” kata Jatmika melalui sambungan telepon, Sabtu (1/9/2018).

Menurut Jatmika, persoalan dugaan yang disampaikan sejumlah warga bahwa proyek perumahan GAS menyerobot lahan irigasi sudah dianggap selesai. Sebab, pihaknya sudah meluruskan dugaan tersebut, baik ke aparatur Desa Gintung dan aparatur Kecamatan Sukadiri. Artinya, bila warga masih mempertanyakan persoalan tersebut pihaknya mempersilahkan warga untuk menanyakan ke pihak desa dan Kecamatan.

“Sekali lagi kita tidak mungkin serobot lahan yang bukan milik kita. Menyerobot lahan orang perbuatan dosa, saya tidak mau,” tuturnya.**Baca Juga: Dinilai Tangguh, Mobil Listrik Ini Juga Bakal Beroperasi di Bandara Kualanamu.

Diwawancarai sebelumnya, ketua tim monitoring DSDAP Banten Sumarmo mengatakan berdasarkan pengamatan di proyek perumahan GAS, dirinya menduga ada lahan irigasi yang terpakai oleh proyek perumahan tersebut. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, lanjut Sumarno, dirinya sudah menyampaikan ke kepala DSDAP Banten.

“Lahan irigasi yang diduga diserobot proyek perumahan GAS merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Jadi, nantinya DSDAP Banten akan menyampaikan ke Kementrian PUPR persoalan dugaan penyerobotan lahan irigasi itu,” singkatnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email