oleh

Pengembang Janji Rawat Jalan Utama Perum Taman Kirana Surya

image_pdfimage_print
Perum Taman Kirana Surya. (din)

Kabar6-Manajemen PT Kirana Surya Perkasa (KSP), Pengembang Perumahan Taman Kirana Surya, menyatakan telah menyanggupi permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memelihara dan merawat jalan utama di kawasan perumahan itu.

Kepala Perencanaan Proyek PT KSP, Firman mengatakan, pihaknya mengaku telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan jalan utama milik Pemkab Tangerang yang digunakan selama berlangsungnya proyek pembangunan klaster baru Golden Kirana.

Surat pernyataan itu, merupakan salahsatu syarat yang diminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).**Baca Juga: Penutupan Festival Cisadane, Personel Dishub Diterjunkan

“Sudah disanggupi dan surat peryataan itu sudah kami kirim ke DPMTSP. Sekarang, sudah tidak ada masalah lagi,” ungkap Firman, kepada Kabar6.com, Sabtu (29/7/2017).

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menjelaskan surat pernyataan sesuai permintaan Pemkab Tangerang sudah diajukan PT KSP belum lama ini.

Untuk itu, pihaknya memastikan akan melanjutkan proses IMB klaster Golden Kirana sesuai aturan yang ada.

“Kalau mereka sudah menyanggupi untuk memelihara dan merawat jalan itu, ya kami lanjutkan proses IMB nya,” katanya.

Sementara itu, Mohammad Sidik, Tokoh Masyarakat Perumahan Taman Kirana Surya mengutarakan, saat ini jalan utama yang dibangun Pemkab Tangerang melalui dana APBD itu sudah steril dari tumpukan material bangunan.

Kini, warga sudah bisa menggunakan kedua ruas jalan baik dari maupun menuju perumahan tersebut tanpa ada gangguan apapun.

“Alhamdulillah, jalan utama yang merupakan satu-satunya akses bagi warga di perumahan ini sudah steril dari tumpukan bahan material. Sekarang, sudah bisa dilalui tanpa hambatan,” tuturnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email