oleh

Pengembang Klaster Golden Kirana Klaim Sudah Kantongi IMB

image_pdfimage_print
Kepala Perencanaan Proyek PT KSP, Firman.(BL)

Kabar6-Manajemen PT Kirana Surya Perkasa (KSP), Pengembang Perumahan Taman Kirana Surya, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, terkait perizinan klaster baru Golden Kirana.

Dalam pernyataan sebelumnya, Nono, menyebut bila pembangunan Klaster Golden Kirana yang saat ini tengah berlangsung belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Mungkin Pak Kadis keliru dalam mengecek berkas permohonan perizinan yang ada. Karena, memang kita saat ini sedang mengajukan kembali IMB untuk klaster lanjutan,” ungkap Kepala Perencanaan Proyek PT KSP, Firman, kepada Kabar6.com, Kamis (20/7/2017).**Baca juga: DPMPTSP : Perum Taman Kirana Surya Solear tak Punya Izin.

IMB Klaster Golden Kirana.(ist)

Menurut Firman, IMB untuk proyek pembangunan klaster Golden Kirana sebanyak 112 unit rumah yang kini tengah digarapnya, sudah mengantongi IMB dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Warga Taman Kirana Keluhkan Ceceran Material.

“Kalau proyek yang sekarang berjalan, sudah keluar IMB nya sejak 3 April 2017 lalu. Nah, sekarang kita sedang ajukan lagi untuk pembangunan unit baru,” kata Firman, sembari menunjukkan dokumen perizinan tang telah dimilikinya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email