oleh

Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel Melalui SIMRAL

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provisni Banten terus berkomitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan penetausahaan keuangan daerah berbasis sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan (SIMRAL).

Hal tersebut terungkap dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penatausahaan keuangan daerah berbasis SIMRAL di lingkungan Pemprov Banten tahun anggaran (TA) 2019.

Kegiatan tersebut sedianya digelar di Aula Kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (20/3/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dwi Sahara mengatakan, dalam rangka pengelolaan keuangan saat ini telah terintegrasi antara e-planning dan e-budgeting.

“Untuk terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, konsisten, transparan dan akuntabel. Sehingga peluang penyalahgunaan anggaran dapat di minimalisir,” ujarnya.

Ia munuturkan, penatausahaan pengelolaan keuangan daerah seringkali berubah sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan zaman.

Oleh karena itu, Dwi berpesan kepada peserta bimtek untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian juga pelajari dan pahami aturan pada proses perencanaan, penganggaran sampai pelaporan. Sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. Lalu dapat dipertanggungjawabkan secara penuh,” katanya.

Untuk mewaujudkan penatasahaan pengelolaan keuang daerah yang baik, kata dia, dalam bimtek dihadirkan narasumber yang dari BPPT. Dalam kesempatan itu dipaparkan tentang cara penatausahaan keuangan daerah yang berbasis SIMRAL.

Dalam bimtek tersebut diikuti oleh 75 peserta yang digelar pada Rabu (20/3/2019).

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, untuk meminimalisasi penyelewenangan selain menerapkan SIMRAL, dirinya juga telah meminta agar Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mengawasi Pemprov Banten.**Baca juga: Wagub Banten: Kelengkapan Kampung KB Belum Maksimal.

“Waktu saya masuk (dilantik-red), KPK bilang ke saya mau selesai (keluar dari Banten). Saya minta sendiri ke direktur pencegahan saya butuh KPK. Saya malah senang KPK ada disamping saya” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email