oleh

Pengelola Millenium Bantah Caplok Tanah Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelola kawasan industri Millenium, menampik tudingan LSM Barisan Independen Anti Korupsi (Biak), ihwal dugaan pencaplokan tanah negara yang terletak di bantaran sungai Cimanceuri, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak pernah mencaplok tanah negara. Dan, tidak ada sungai yang kami urug,” ungkap Kepala Divisi Alat Berat kawasan industri Millenium, Arifin, kepada Kabar6.com, Minggu (23/11/2014).

Menurut Arifin, pihaknya hanya melakukan pengurugan atas tanah milik kawasan industri Millenium. Bahkan, dia menantang pihak yang telah menudingnya tersebut, agar mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud.

“Kami urug tanah sendiri kok. Kalau enggak percaya, silakan cek saja langsung ke lokasi,” imbuhnya. **Baca juga: Kawasan Industri Millenium Diduga Caplok Lahan Negara.

Sebelumnya, LSM Biak melakukan investigasi terhadap kegiatan pengurugan sungai Cimanceuri.

Para penggiat antikorupsi ini menemukan sejumlah fakta, bahwa tanah negara diduga dicaplok dan diurug sepihak oleh kawasan industri Millenium.

“Temuan kami, bahwa sungai Cimanceuri dialihfungsikan dan lahan di bantaran sungai itu sudah diurug oleh kawasan Millenium,” ujar  Sekretaris Jenderal LSM BIak, Abdul Rafik, kepada Kabar6.com, Jum’at (21/11/2014).

Dikemukakan Opik, atas temuan itu dirinya mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepihak pengelola kawasan industri tersebut.

Selain itu, LSM Biak juga sudah melaporkan kegiatan yang ditengarai melawan hukum itu kepada Bupati Tagerang dan DPRD setempat.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan temuan ini kepihak Kejaksaan,” tandasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email