oleh

Pengawasan TKA Harus Diperketat

image_pdfimage_print
Bursa kerja.(ist)

Kabar6-Pemerintah diminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.

Pengurus Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Kabupaten Tangerang, Edi Jayadi mengatakan, pihak kaum buruh meminta pemerintah lebih memperketat pengawaaan TKA yang masuk ke Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kalau bicara aturan di Undang-undang Ketenagakerjaan, memang ada aturan terkait dengan TKA. Tapi, jangan karena itu, pemerintah membebaskan TKA masuk ke Indonesia. Bahkan, di berikan kemudahan,” ungkap Edi menjelaskan, Kamis (12/1/2017).

Pasalnya, angka pengangguran di Indonesia menurutnya sudah tergolong besar. Sementara lapangan kerja yang tersedia masih kurang.

“Kalau TKA dibebaskan masuk, kesempatan kerja sangat kecil buat untuk warga Indonesia,” paparnya.

Belum lagi, Edi menambahkan, upah kerja yang diterima TKA lebih besar dibanding warga negara Indonesia.**Baca juga: Total Ada 1.080 TKA di Kabupaten Tangerang.

“Belum lagi upahnya yang berbeda, itu sangat tidak adil. Selebihnya, kami kaum burh menolak adanya TKA masuk ke Indonesia untuk bekerja,” tutupnya.(shy/tia)

Print Friendly, PDF & Email