oleh

Pengawas Internal Kejagung ke SPBU Serpong Mintai Keterangan Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Bagian Pengawas Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi SPBU 34-15317 di Jalan Raya Ciater, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedatangan tim tersebut untuk memintai keterangan dari pihak pengelola SPBU setelah ulah arogansi oknum jaksa Marcos Panjaitan dilaporkan ke polisi.

“Ada 9 pertanyaan yang tadi diajukan dua orang pengawas Kejaksaan Agung,” ungkap Manajer SPBU, Leo Budi kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/9/2013).

Menurut Leo, tim tersebut menanyakan kronologis kejadian aksi pamer senjata api (senpi) oleh jaksa Marcos berdasarkan versi pegawai SPBU. Tim ingin mengkomparasi keterangan sesuai dengan bukti laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Metro Serpong.

Petugas dari Kejaksaan Agung juga menanyakan perihal jenis senjata api yang sempat dipamerkan Marcos ketika terjadi adu mulut dengan petugas SPBU.

“Saya yakin itu senjata api beneran, bukan korek api. Warna gagangnya cokelat, jenis FN,” terang Priyatna, pegawai SPBU yang menegur istri Marcos yang menjadi pemicu konflik tersebut.

Sementara itu, Tim Pengawas Internal Kejagung enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ketika kabar6.com menunggu, seorang pria bercelana cokelat yang mengenakan kaos polo motif garis-garis hanya melirik dan langsung menuju sebuah mobil untuk pergi meninggalkan area SPBU.(yud)

Print Friendly, PDF & Email