oleh

Pengamat : Warga Tangerang Utara Harus Merdeka di Tanahnya Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6- Gembar-gembor pembentukan kota baru juga masih terus disuarakan dan digarap oleh para tokoh diwilayah Tangerang Utara, Rabu (26/1/2022).

Muhammad Jembar, aktivis senior sekaligus salah satu inisiator yang tergabung dalam Badan Koordinasi Percepatan Daerah Otonomi Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara, mengungkapkan, bila pihaknya telah menggagas dan melaksanakannya sejak Tahun 2014 silam.

“Kalau bicara badan koordinasi percepatan daerah otonom baru, bukan hal yang baru buat masyarakat Tangerang Utara. Dulu, ada juga tim percepatan pemekaran Tangerang Utara. Jadi kalau BKP ini adalah sebuah wadah atau badan, gabungan dari semua lembaga-lembaga yang ada di Tangerang Utara untuk bersinergi,” ungkap Jembar, dalam program Podcast 5W1H Kabar6 Official, yang akan tayang pada Kamis 27 Januari 2022, besok.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah secara independen tahun 2014 lalu, ada sebanyak 11 kecamatan yang masuk dalam cangkupan wilayah Tangerang Utara.

“Dulu ada Rajek termasuk Sindang Jaya juga masuk ke kita. Nah, karena RPJMD pak bupati sampai 2023 itu di targetkan Tangerang Utara itu, di 13 kecamatan, yaitu terdiri dari Kresek, Sukamulya, Mekarbaru, Gunungkaler, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi. Jadi cukup luas, alhamdulillah. Di Tahun 2019, jumlah penduduk (diwilayah Tangerang Utara) sudah 1,2 juta sekian jiwa. Jadi kalo sekarang itu, kalau dihitung kenaikan 3 persen saja, itu sudah masuk diangka 1 juta 4 ratusan,” jelasnya.

Adib Miftahul Huda, pengamat kebijakan publik yang juga hadir sebagai narasumber lainnya, mengapresiasi langkah masyarakat diwilayah Tangerang Utara dalam upaya pemekaran tersebut.

Ia mendorong langkah itu, agar masyarakat Tangerang diwilayah utara dapat ikut serta di setiap progres pembangunan diwilayahnya.

Apalagi, menurutnya belakangan waktu diwilayah itu tengah gencar dilakukan pembangunan yang melibatkan investasi dari para pengembang besar, yang kalau tidak diawasi dapat berlangsung secara ugal-ugalan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Jangan sampai atas nama investasi tapi ugal-ugalan, itu yang tidak boleh. Rakyat pantura harus merdeka di tanah mereka sendiri,” tegas Adib.

Adib menambahkan, saat ini tentunya warga pantura sudah sangat cerdas, karena ingin menjadi subjek, bukan lagi menjadi objek dalam setiap pembangunan.

“Mereka tahu nih, apa yang bisa dihasilkan oleh Pantura kalau dikelola dengan baik. Mereka sekarang membuka mata bahwa pemerintah daerah, selama ini memang tidak maksimal menggarap mereka. Mereka hanya yang difikiran ditumpukin sampah segala macam, mereka tidak menikmati soal itu. Akses pembangunan minim,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) ini.

Untuk lebih detailnya, saksikan keseruan pembahasan rencana pemekaran daerah otonom baru diwilayah Tangerang Utara ini, dalam program Podcast 5W1H, hanya di Channel YouTube Kabar6 Official, yang akan tayang pada Kamis 27 Januari 2022, besok.

**Baca juga: Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Tengah Deklarasi Dukung Pemekaran

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Kalian juga dapat berinteraksi dan berpartisipasi disetiap edisinya, dengan cara like dan komen.

Jangan lupa, SUBSCRIBE dan dukung terus Channel Kabar6 Official, supaya kalian gak ketinggalan video-video menarik lainnya. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email