oleh

Pengamat: TAPD Banten Terburuk Dalam Sejarah

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Banten, Al Muktabar, dianggap kerap melakukan banyak kesalahan yang menyebabkan pembangunan dan penanganan perekonomian maupun covid-19 tidak berjalan baik.

Hal itu dikatakan oleh pengamat pemerintahan Banten, Ikhsan Ahmad. Menurutnya, Sekda Banten itu tidak memasukkan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) daerah kabupaten dan kota kedalam APBD 2021.

Kemudian, beberapa pekerjaan tahun 2020 yang didanai dari pinjaman SMI yang secara pekerjaan sudah selesai, namun karena tidak jadinya pinjaman SMI 2021, maka tidak dapat dibayarkan

“Tidak masuknya pembayaran utang DBH 2020 kedalam APBD Provinsi Banten 2021. Kemudian pekerjaan-pekerjaan dari anggaran dana pinjaman dari PT. SMI 2021 sebagain besar tidak dapat dilaksakan,” kata Ikhsan Ahmad, melalui pesan singkatnya, Rabu (28/07/2021).

Atas tiga persoalan tersebut, Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan anggaran. Penyebabnya, akibat ketidak cermatan ketua TAPD, dalam hal ini Sekda Banten, yang melakukan perencanaan anggaran.

“Akibatnya, sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Ikhsan Ahmad, sangat mungkin perbaikan APBD tahun 2021 bisa menyebabkan kekacauan dalam penyelesaian pekerjaan. Lantaran, Sekda Banten, Al Muktabar, memaksakan perencanannya, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten.

**Baca juga: THM Nekat Buka, Di Razia Polres Serang Kota

Karena semuanya dipaksakan, bisa menyebabkan buruknya kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wagub Banten. Ujungnya, bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Kami harap Sekda Banten tidak bermain politik dalam menyusun anggaran, walaupun ada jenis penganggaran politik. Sebaiknya sebagai Sekda Banten dan ketua TAPD cukup melakukan sistem perencanaan anggaran secara teknokratik,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email