oleh

Pengamat Sebut Sikap Mundur 20 Pejabat Dinkes Banten Janggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan mundur ke-20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengagetkan. Mereka mundur lantaran merasa tidak mendapatkan perlindungan kepala dinas setelah Kejaksaan Tinggi setempat menetapkan rekan sejawatnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan masker N95.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno merasa heran atas fenomena tersebut. Sebab, pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Dinkes Banten sangat tidak beralasan.

“Jika Dinkes ini bersih dan clean, serta tidak ada keterlibatan dalam pusaran oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, maka kenapa mengundurkan diri dan merasa khawatir? ” ungkapnya, Selasa (1/6/2021).

Adi berpendapat seharusnya ini menjadi momentum yang sangat baik untuk membersihkan segala praktik-pratik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan upaya pengungkapan kasus korupsi pengadaan masker tenaga kerja kesehatan.

Menurutnya, bentuk kekecewaan karena terkait dengan tidak adanya upaya perlindungan dinilai sangat janggal. Perlindungan dari pimpinan ataupun gubenur tidak ada artinya, jika persoalan yang membelit masuk ke dalam ranah hukum.

“Gubenur tidak bisa melawan hukum. Intinya kalau memang tidak merasa bersalah kenapa mengundurkan diri. Kan siklus kasus korupsi seperti di Banten adalah mata rantai, kemudian akan terlihat siapa yang nanti akan bertanggung jawab dinilai merugikan negara atau tidak. Jika Dinkes ini bersih dan clean maka kenapa harus mengundurkan diri?,” jelasnya.

**Baca juga: Diduga Korban Lebih Dari 1, LPA Tangsel Minta Polisi Usut Tuntas TPPO di Ciputat

Jika kemudian muncul gerakan mosi tidak percaya kepada gubenur pasca mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten sebagai bagian dari protes di kalangan internal, karena dinilai pimpinan belum bekerja secara optimal. Opsi tidak percaya semacam itu tidak ada gunanya secara politik.

Adi bilang, karena ini akan merusak kredibilitas Pemerintah Provinsi Banten maupun unsur lainnya. “Sebab menurut saya, mesti jelas dahulu alasannya. Apalagi kalau cuma merasa tidak dilindungi oleh gubenur. Sebab gubenur tidak dapat melindungi apapun, yang penting dinkes-dinkes ini tidak melanggar aturan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email