oleh

Pengamat: Pesawat Layak Potong Harus Bebas Dari Resiko

image_pdfimage_print

Kabar6-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebaiknya turut membantu polisi menyelidiki pesawat Sriwijaya Air yang terbakar di Hangar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Hal itu disampaikan pengamat penerbangan Dudi Sudibyo, ketika dihubungi Kabar6.com, Minggu (12/10/2014). “Meski pesawat dalam kondisi tidak layak terbang, KNKT berhak melakukan penyelidikan, apalagi terjadinya dikawasan bandara,” ujarnya.

Menurut Dudi, ada prosedur yang harus ditaati dalam proses pemotongan pesawat. Diatur dalam  UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. “Jadi tidak asal main potong saja,” tegasnya.

Dudi curiga, ada kesalahan pada kasus terbakarnya bangkai pesawat Sriwijaya Air, hingga muncul percikan api hingga mengakibatkan kebakaran.

“Harusnya, pesawat yang masuk dalam katagori layak dipotong, bebas dari resiko. Nah, ini malah terbakar, dan ada korban pula,” ujar Dudi. **Baca juga: Pesawat Terbakar di GMF Bandara Soetta, 2 Pekerja Terpanggang.

Dudi berharap, insiden ini tidak terulang. Dan, baik AP II dan GMF jangan saling menyalahkan. “Kita tunggu saja hasil dari penyelidikan polisi dan KNKT, sehingga ada titik terang pemicu kebakaran,” imbuhnya. **Baca juga: Pesawat Terbakar di GMF, AP II Segera Lakukan Evaluasi.

Khusus bagi pekerja yang menjadi korban dalam insiden kebakaran pesawat itu, kata Dudi, hendaknya mendapatkan perhatian, dari pihak yang mempekerjakan. **Baca juga: Satu Korban Pesawat Terbakar di GMF Bandara Soetta Tewas.

Diketahui, pesawat bekas milik Sriwijaya Air dan tengah dipotong-potong di Hangar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), Bandara Soetta, Tangerang, hangus terbakar, Minggu (12/10/2014). **Baca juga: Eks Pesawat Sriwijaya Yang Terbakar di Kerjakan PT Wira Jaya.

Akibat insiden tersebut, dua orang pekerja yang melakukan pemotongan badan pesawat, masing-masing Wanto serta Jamari, mengalami luka bakar serius.

Kedua pekerja yang mengalami luka bakar serius itu selanjutnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang. Namun sayang, Wanto, salah seorang korban akhirnya tewas akibat luka bakar yang diderita cukup parah.

Sedangkan korban atas nama Jamari mengalami luka bakar hingga 55,5 persen serta mengalami patah pada sebelah kiri kakinya.(ir/ges/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email