oleh

Pengamat Nilai Jokowi Tak Serius Usut Mafia Tanah di Tangerang Karena Kalah Suara Pilpres

image_pdfimage_print

Kabar6-Akhir- akhir ini marak isu dugaan adanya praktik mafia tanah di Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan Pantai Utara (Pantura).

Hal ini pun mendapat perhatian dari komunikolog politik nasional Tamil Selvan. Menurutnya stigma mafia tanah muncul karena disinyalir Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) tidak bekerja secara profesional.

“Contoh kasus ada 900 hektar dengan Nomor Identifikasi Bidang atau NIB atas nama 3 orang. Ini kan melanggar aturan, nah kenapa NIB nya bisa terbit. Ini yang harus dijelaskan BPN Banten kepada publik, bukan justru berdalih atas nama investasi yang bukan tupoksinya. Jadi stigma mafia tanah itu muncul karena BPN tidak bekerja dengan profesional,” ujar Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Senin (09/08/2021).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini menilai ada opini yang dikembangkan untuk mengadu domba masyarakat dengan investor.

Dirinya mensinyalir ada kepentingan oknum tertentu yang terganggu jika masyarakat mendapat keadilan atas kepemilikan lahannya.

“Arah opini saat ini seolah investor yang ingin disalahkan, nah ini kan tidak baik. Maka saya mendorong agar BPN Banten ini bisa di investigasi. Kenapa persoalan mafia tanah tidak kunjung usai dan terkesan ada pembiaran. Jangan sampai karena ada oknum yang bermain, lalu citra pemerintah yang rusak,” jelas Kang Tamil.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa pada pemilihan Presiden 2019 suara Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin kalah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dirinya mengingatkan jangan sampai masyarakat berfikir bahwa Presiden tidak memberi perhatian karena kalah suara saat Pilpres.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Pemagaran Akses Keluar Pasar Cisoka

“Pantura ini jaraknya cuma 1 jam dari Istana negara, kan lucu ada praktik permainan tanah yang merugikan rakyat, tapi pemerintah diam. Apa karena Jokowi kalah di Kabupaten Tangerang, lalu tidak menjadi priotitas?, tentu ini menjadi pertanyaan publik yang harus dijawab dengan memberi keadilan atas kepemilikan tanah terhadap rakyat Pantura,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email