oleh

Pengamat Desak KNKT Selidiki Kasus Mario

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Otoritas Bandara (Otban) Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekan Baru, dituding kebobolan.

Itu menyusul mencuatnya aksi Mario Steven Ambarita (21), pria yang nekat menyulundup ke roda pesawat Garuda GA 177 rute Pekan Baru-Jakarta, pada Selasa (7/4/2015) petang tadi.

“Otban Pekanbaru kebobolan. Kami juga menyayangkan kejadian yang menghebohkan dunia penerbangan di tanah air itu,” ujar Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibyo kepada Kabar6.com.

Dudi menyebut, sedianya kasus serupa juga pernah terjadi sekitar tahun 1970, dimana seorang penumpang gelap tujuan Jogjakarta-Jakarta ikut menyelundup di roda pesawat.

“Kasus seperti ini sudah dua kali terjadi. Dimana para petugas bandara, saat Mario menyelundup masuk ke roda pesawat,” ungkapnya.

Untuk itu, Dudi mendesak pemerintah agar mejatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus Otban Pekanbaru, termasuk ke Mario sendiri. **Baca juga: Garuda Serahkan Kasus Mario ke Otoritas Bandara.

Disamping itu, kata Dudi, pihaknya juga meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Pihak Otban harus bertanggungjawab dan diberi sanksi. Untuk itu, KNKT wajib selidiki kasus itu, karena alasan pihak Angkasa Pura II belum bisa di percaya kebenarannya,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email