oleh

Pengamat Desak Hentikan Ego Daerah Solusi Tuntaskan Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Kembalinya banjir yang terjadi diberbagai daerah termasuk Kota Tangerang, menjadi bukti penyelesaian banjir bersifat sektoral. Tidak mengembangkan pola dialog lintas daerah.

“Ego kedaerahan masih terlalu besar. Akibatnya persoalan banjir selalu dilihat dari aspek lokal,” ujar Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro

Padahal, Riko menegaskan amanat UU No. 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah memberikan arahan untuk perkuat kerjasama lintas daerah. Hal ini bisa jadi landasan untuk semua daerah duduk bersama membahas masalah banjir.

Artinya, kata Riko peristiwa banjir di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan daerah lain bukan sebagai masalah banjir pada daerah tersebut. Tetapi harus dipandang sebagai masalah banjir bersama. Sehingga perlu dialog untuk menyelesaikannya.

“Ini yang tadi disebut ego kedaerahan. Hapus ego itu mari duduk bersama,” tegasnya.

Semangat UU Pemerintahan Daerah, Riko mengungkapkan untuk mencapai kualitas pembangunan di daerah. Salah tahu caranya adalah kebijakan pembangunan yang berorientasi kerjasama antar daerah yang bertetangga.

Bahkan, terdapat amanat lebih tegas terkait kerjasama antar daerah tertuang pada PP No. 28 Tahun 2018.

“Sekarang mari para kepala daerah duduk bareng melihat masalah banjir. Jangan lagi ego kedaerahan,” tegasnya.

**Baca juga: 19 Titik Banjir Melanda Kota Tangerang

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat kondisi genangan hingga banjir yang terjadi di 19 titik. BPBD pun melakukan sejumlah penanganan bencana banjir tersebut.

Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan mencatat ada 14 titik lokasi terendam banjir. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email