oleh

Pengamat: Balon Walikota Jangan Terjebak Kontrak Politik

image_pdfimage_print

Kabar6-Bakal calon (Balon) Walikota yang bakal maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jangan sampai terjebak oleh kontrak politik.

Jika kontrak politik dibentuk setelah balon peserta Pilkada berjalan, bisa jadi ada tujuan tertentu dari partai pengusung terhadap calon yang diusung.

Demikian dikatakan pengamat politik dari Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4/2015).

“Ini nanti bisa-bisa si calon sudah dinyatakan lulus saja, padahal fit and propertesnya tidak jelas. Giliran terpilih, kebijakan yang dibuat memberatkannya,” katanya.

Ray menjelaskan, pada dasarnya tidak ada batasan baku terkait itu. Tapi semestinya, isi dari kontrak yang dibuat harus benar-benar berhubungan dengan kepentingan publik.

“Itu (kontrak politik) kewenangannya ada di masing-masing partai. Biasanya berisi visi-misi partai yang harus diselaraskan dengan calon yang diusung,” jelasnya.

Namun yang terjadi saat ini, kontrak yang ditawarkan kerap memberatkan si calon. Dimana, apa yang dibuat tidak terkait dengan visi-misi pembangunan.

Alangkah baiknya, menurut Ray, kontrak politik dibuat sebelum diselenggarakan penjaringan calon pimpinan daerah. **Baca juga: Balon PDI Perjuangan Tangsel Mesti Berkantong Tebal.

Dari situ, persyaratan yang dibentuk akan lebih obyektif. Bukannya, kontrak yang dibuat menunggu sosok calon saat berjalannya proses penjaringan.

“Banyak terjadi, pascapemilihan malah yang dibicarakan masalah bagi-bagi jatah. Jadinya, partai politik juga terlibat di kontrak tersebut,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email