oleh

Pengakuan Korban ‘Calo’ di Perizinan Kab Tangerang (II)

image_pdfimage_print

Kabar6-Berdalih kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang sekaligus menjadi pintu masuk terbukanya bisnis calo di badan perizinan Kabupaten Tangerang.

Adanya campur tangan ‘calo’ di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), diduga membuat ketidaknyamanan dan tidak puas dari sisi pelayanan bagi masyarakat yang berada di kabupaten sangat tinggi. Hal ini terlihat dari hasil poling yang dipublikasikan sendiri di portal resmi badan perizinan tersebut.

Tercatat dari hasil poling tanggal 30 Desember 2016, ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan di badan perizinan kabupaten mencapai 50,9 persen. Untuk yang merasa sangat puas dari hasil pelayanan di perizinan hanya tercatat 18,9 persen, merasa puas 12,3 persen dan merasa biasa saja tercatat 15,1 persen.

Sebut saja Indra warga keturunan China yang bermukim di Modernland. Ia mengaku dimintai biaya untuk pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga ratusan juta.** baca juga : Pengakuan Korban ‘Calo’ Perizinan Kab Tangerang(I).

“Yang ngga masuk hitungan akal sehat, harga untuk di setiap lokasi tidak sama. Ada lokasi zona hijau, kuning dan merah dan tingkatan harga dari setiap meter tanah di sana sekitar 30-60 persen,” kata Indra kepada Kabar6.com saat sedang minum kopi di dekat gedung serba guna, Tangerang, Sabtu (1/4/2017).

Indra mengaku sudah dua kali mendatangi kantor perizinan. Dan baru saja mendapatkan masukan untuk menghadapi calo-calo perizinan yang terdiri dari pegawai honorer sampai PNS nya dengan menyebutkan nama wartawan atau anggota dari lembaga swadaya masyarakat.

“Akhirnya setelah saya mengaku dari wartawan dan membawa teman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), baru deh harganya berbeda jauh dari yang mereka sebutkan pertama saat saya datang. Mereka minta hanya untuk biaya administrasi hanya 15-20 persen saja,” kata Indra.

Indra menuturkan, saat dirinya menyebutkan berprofesi sebagai wartawan dan temannya sebagai LSM, wajah dari pekerja perizinan menjadi kecut seperti jeruk peras.

“Dari media mana pak. Bisa ditunjukkan kartu tanda anggotanya. Sekarang ini banyak sekali yang ngaku-ngaku wartawan, tapi medianya tidak jelas dan tujuannya juga calo. Setelah ditunjukkan apa yang dia minta, berkas saya dilihatnya sebentar saja, dan hanya meminta beberapa surat keterangan dari kelurahan baru bisa diproses. Proses pengerjaan IMB itu 14 hari kerja disebutkan staf perizinan kepada saya,” tutur Indra.

Indra mempertanyakan tidak samanya kepengurusan perizinan di tiga wilayah Tangerang. Menurut Indra, berkas terbanyak dan tidak masuk akal hanya ada di perizinan kabupaten.** baca juga :Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (1).

“Di sini itu ada delapan berkas untuk kepengurusan ijin usaha. Untuk IMB harus menyebutkan dan melampirkan surat IPPM dan izin penataan ruang. Aturan di sini tidak sama dengan proses di berbagai daerah. Perizinan di sini lebih ribet,” kata pria berkulit putih tersebut.

Indra menambahkan, setelah berkasnya dilihat, staf perizinan itu meminta Indra saat datang nanti untuk melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawannya.

“Ini kantor perizinan yang paling ribet dan mirip dengan kantor Samsat. KTA harus dilaporkan. Bukankah bikin SIM dan urus STNK itu harus pake KTA kalau mau cepat diurus polisi disana,” katanya sambil tertawa.** baca juga : Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (2).

Miris jika kinerja badan perizinan yang dikepalai Nono Sudarno ini tidak segera dibenahi. BPMPTSP merupakan dinas bergengsi di setiap daerah yang ada di Indonesia. Berdasarkan penjelasan di portal resminya, BPMPTSP harus meningkatkan investasi pada sektor-sektor unggulan melalui promosi investasi daerah, sosialisasi kebijakan penanaman modal dan penyebarluasan informasi investasi, perizinan dan nonperizinan.

Lantas apa yang akan dilakukan Nono Sudarno guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan kompetisi SDM? Sementara jika dibuka portal resmi BPMPTSP saja tidak ada update-nya? 

Anehnya setelah berita ini diturunkan berseri, kepala badan dan kepala bidang perizinan Indra Dermawan kembali tidak bisa dihubungi. Kedua nomor yang dimiliki kedua pimpinan perizinan yang diberikan saat pertemuan beberapa waktu lalu tidak aktif atau memang sudah berubah.(nal)

 

Print Friendly, PDF & Email