oleh

Pengakuan Ekstrem Tersangka untuk Masuk Gengster Panongan Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi kejahatan sadis gengster di Kabupaten Tangerang semakin marak dan memprihatinkan. Korban jiwa dan cacat akibat kebrutalan mereka sudah banyak.

Delapan anggota gengster yang menamakan Panongan Pusat ditangkap polisi. Hanip, satu dari tiga pemuda mengatakan untuk bisa masuk dalam gengster di wilayah Kabupaten Tangerang itu ada syarat khusus.

“Harus bacok orang dengan cara membabi buta,” katanya di Mapolsek Panongan, Rabu (25/1/2023).

**Baca Juga: 8 Gengster Panongan Nongkrong Bawa Sajam Disergap Tabrak Polisi

Hanip mengungkap jumlah anggota gengster Panongan Pusat kurang lebih sebanyak 15 orang. Ketua kelompok anak di bawah umur dan pemuda tanggung itu bernama Boten.

“Dan sekarang dia belum ketangkap,” ungkapnya. Ia mengaku baru pertama kali ikut gabung dan belum pernah membacok orang.

Hanip mengaku aneka jenis senjata tajam yang dibawa kelompoknya berasal dari beli dan membuat sendiri. Temannya membeli senjata tajam dan stik golf lewat online.

“Saya kurang tau untuk harganya,” ujarnya sambil terus menundukkan kepala.

Kapolsek Panongan, Inspektur Satu Hotma Manurung tegaskan, kedelapan tersangka akan diproses hukum sebagai bentuk efek jera serta memutus mata rantai gengster.

“Terhadap 8 pelaku kita kenakan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 maksimal hukuman 10 tahun,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email