oleh

Pengadilan Italia Izinkan Nicola Bayar Tunjangan untuk Mantan Istri dengan Pizza

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak semua orang beruntung dalam kehidupan pernikahan. Sebagian pasangan memutuskan untuk mengakhiri rmah tangga mereka di tengah jalan alias bercerai dengan beberapa alasan.

Nah, setiap negara tentu memiliki peraturan atau undang-undang yang mengatur perceraian, termasuk kewajiban membayar tunjangan yang harus dipenuhi sesuai hukum yang berlaku.

Salah satunya di negara Italia, kaum hawa memiliki hak untuk menuntut mantan suami agar membiayai tunjangan hidup mereka. Namun pada beberapa kasus, peraturan ini sering disalahgunakan.

Adalah Nicola Toso (50), pria asal Villafranca Padovana, yang merasa dirugikan dengan keberadaan undang-undang perceraian tersebut. Dilansir Independent, sejak bercerai dengan sang istri yang bernama Nicoletta pada 2002, Nicola berusaha menemukan alternatif lain untuk membayar tuntutan akan tunjangan hidup mantan istrinya sebesar sekira Rp4,5 juta per bulan.

Nicola yang merupakan seorang pemilik restoran pizza akhirnya memberikan penawaran untuk mengganti uang tersebut dengan bentuk pizza pada tahun 2008 dan 2010.

Nicoletta yang mendengar penawaran tersebut tentu saja menjadi geram. Perempuan itu pun menuntut agar permintaan mantan suaminya tidak dikabulkan oleh hakim Chiara Bitozzi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, hakim pengadilan malah mendukung apa yang diajukan oleh Nicola. ** Baca juga: Demi Sebuah Pelat Mobil, Pria Ini Rela Bayar Rp117 Miliar

Walah..(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email