oleh

Penertiban Bangli di Tangerang Kisruh, Warga Rusak RM Padang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisruh mewarnai penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sepanjang Jalan Raya Pemda, tepatnya di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/12/2015).

Pantauan kabar6.com, pemilik bangunan yang dibongkar petugas meradang, karena menilai satpol PP tebang pilih dalam penertiban tersebut.

Itu menyusul adanya salah satu bangunan permanen Rumah Makan (RM) Padang, yang kendatinya juga berada di zona melanggar, namun tak kunjung digusur Satpol PP.

“Mereka (Satpol PP) banyak alasan. Katanya mau diberesin dulu lah, apalah! Harusnya langsung gusur saja, seperti yang mereka lakukan pada bangunan sebelumnya,” teriak Ratih, pemilik bangunan yang sebelumnya telah ditertibkan Satpol PP.

Tak puas hanya dengan berteriak menghujat Satpol PP, beberapa warga yang emosi bahkan melempari bangunan permanen tersebut dengan batu. Beruntung bangunan rumah makan padang tersebut, sudah dalam kondisi kosong alias tidak beroperasi lagi.

Warga sengaja merusak bangunan permanen tersebut, untuk memudahkan alat berat (bulldozer) yang didatangkan ke lokasi, merubuhkan bangunan tersebut.

Emosi spontan warga itu tak ayal membuat Satpol PP yang melakukan penjagaan dilokasi kewalahan. Meski demikian, hingga kini pun proses pembongkaran bangunan liar tersebut masih terus berlangsung.(shy)

Print Friendly, PDF & Email