oleh

Penentuan Dapil Pemilu 2014, KPU Kab Tangerang Jangan Otoriter

image_pdfimage_print

Kabar6–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tangerang meminta KPU setempat agar melakukan koordinasi bersama dalam penentuan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2014 mendatang.

“KPU Kabupaten Tangerang seyogyanya mengundang seluruh peserta Pemilu 2014 untuk membahas bersama soal penentuan Dapil di Kabupaten Tangerang,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tangerang, Muhlis.

Menurut Muhlis, pasca pecahnya sejumlah wilayah yang kini membentuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) maka Dapil di Kabupaten Tangerang menjadi berubah. Saat ini, Dapil yang sesuai aturan belum ada penetapan dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami berharap KPU tidak otoriter dalam menentukan Dapil, tapi harus mengajak duduk bersama dengan seluruh parpol peserta Pemilu 2014,” katanya.

Menanggapi hal itu, terpisah, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Hasan Mustofi mengatakan, saat ini belum ada aturan Baru terkait penentuan atau pelaksanaan Pemilu 2014. Pihaknya masih menunggu aturan Baru itu dari KPU Pusat.

“Sampai saat ini kami belum menetapkan Dapil di Kabupaten Tangerang. Apakah Dapil itu terbagi Lima atau enam, kami belum melakukan kajian,” katanya.

Untuk melakukan kajian itu, kata Hasan, membutuhkan aturan jelas sebagai dasar pelaksanaan teknisnya. Namun, dalam penentuan Dapil didasarkan Pada luas wilayah, jumlah penduduk, letak geografis dan beberapa aspek lainnya.

“Kami pun akan mengundang parpol peserta Pemilu dalam penentuan Dapilnya,” tandas Hasan Mustofi.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email