oleh

Pendirian Polsubsektor Bandara Pondok Cabe Dibahas

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pelita Air Service (PAS) selaku pihak pengelola lahan Bandara Pondok Cabe, di Kecamatan Pamulang, telah melakukan rapat koordinasi dengan aparat kepolisian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

 

Dalam rapat tersebut dibahas rencana pembentukan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Bandara Pondok Cabe.

 

PT Pertamina (Persero) selaku pemilik lahan sekaligus induk perusahaan plat merah di atas, berencana mengoperasikan lahan sarana angkutan transportasi udara.

 

Ya, bandara privat ini bakal beralih fungsi melayani penerbangan komersial berjadwal milik maskapai Garuda Indonesia, mulai Maret 2016 mendatang.

 

Demikian diungkapkan Kepala Polres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, kepada wartawan dihubungi Selasa (15/12/2015).

 

“Pertemuan awal sudah, dan dalam waktu dekat di akhir Desember ini ada agenda pertemuan lagi,” ungkapnya.

 

Ia jelaskan, dalam pertemuan nanti akan dibahas khusus soal sistem standar operasional pelayanan pengamanan.

 

Model penanganan sangatlah penting, lantaran bandara akan dipergunakan untuk masyarakat umum sipil. Meski para pengguna maskapai berasal dari kalangan menengah atas.

 

Ayi sebutkan, kendali keamanan kawasan Bandara Pondok Cabe akan mendapat pengawasan intens. Personelnya terdiri dari satu perwira menengah sebagai komandan Polsubsektor, dibantu oleh sembilan anggota polisi.

 

“Nantinya ada di ring dalam bandara, jadi bukan di luar area kawasan. Dan mudah-mudahan rencana pendirian Polsubsektor Bandara Pondok Cabe disetujui,” terang Ayi. ** Baca juga: Horeee, Lapak Pedagang Pasar Cikupa Berstatus HGB

 

Sementara, untuk area luar kawasan bandara, tetap berada di bawah kendali Polsek Pamulang. Ayi berharap setelah pengoperasian Bandara Pondok Cabe berjalan tidak dibarengi dengan semakin semrawutnya arus lalu lintas di Jalan Cabe Raya dan sekitarnya.

 

“Segala infrastruktur harus didukung, jalan diperlebar dan semua infrastruktur bisa siap secara matang. Karena semua ini untuk kepentingan umum,” harapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email