1

Penderita HIV Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun Karena Lakukan Ritual Seks pada 100 Wanita

Kabar6-Seorang pria di Malawi yang juga penderita HIV bernama Eric Aniva (45), dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah mengaku telah melakukan hubungan seks dengan sedikitnya 100 wanita dan gadis muda dalam ritual pembersihan tradisional.

Aniva, melansir theguardian, divonis karena ‘praktik berbahaya’ yang dilakukan. “Saya menghukum Anda penjara 24 bulan,” kata hakim kepada Aniva dalam sidang yang penuh sesak di Nsanje, Malawi selatan. Aniva yang semula mengaku tidak bersalah, merasa ‘kecewa’ dengan putusan itu. Hal itu karena dia mengira hanya akan dihukum percobaan.

Namun Hakim Innocent Nebi tidak setuju, dan mengatakan kalau Aniva ‘tidak menghargai’ perasaan dan martabat wanita. “Budaya seperti itu tidak ada tempat di Malawi,” kata hakim.

Di beberapa daerah Malawi selatan, terdapat budaya tradisional untuk pria yang dikenal sebagai ‘hyena’, yang harus dibayar untuk berhubungan seks dengan janda yang tengah berduka, untuk menyingkirkan roh-roh jahat, serta mencegah lebih banyak kematian.

Para pria hyena juga dibayar untuk berhubungan seks dengan gadis-gadis muda berusia 12 tahun setelah mereka mendapat menstruasi pertama. Aniva mengaku tak menyebutkan dirinya menderita HIV positif ketika orang-orang membayarnya untuk upacara inisiasi itu.

Peter Mutharika, yang saat itu menjabat sebagai presiden Malawi adalah orang pertama yang memerintahkan penangkapan Aniva setelah melihat rekaman dokumenter BBC itu. ** Baca juga: Negara Mana Saja yang Punya ‘Dana Kekayaan Berdaulat’ Terbesar di Dunia?

Mgeme Kalilani, juru bicara presiden Malawi pada waktu itu, mengatakan bahwa pihak berwenang akan menyelidiki setiap laki-laki dan orangtua yang terlibat dalam praktik pembersihan seksual tersebut.

“Praktik-praktik mengerikan ini, meskipun cuma dilakukan oleh segelintir orang, telah mencoreng citra seluruh bangsa Malawi secara internasional dan membuat malu kita semua,” kata Kalilani.

Sebelumnya, jaksa telah meminta hukuman lebih lama bagi Aniva. Karena jaksa menilai dia ikut bertanggungjawab menyebarkan HIV di negara yang sudah mulai pulih dari infeksi itu, dengan hanya sembilan persen orang dewasa yang terinfeksi HIV.

Istri kedua Aniva, Sophia, ikut hadir dalam proses pengadilan itu namun menolak bicara pada wartawan.(ilj/bbs)