oleh

Pendaftaran Pengawas TPS di Tangsel Dibuka Sampai 20 Maret

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulain hari ini pendaftaran untuk tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibuka. Bawaslu setempat dalam pemilu ini masih membutuhkan 1.559 orang untuk mengawal proses pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang di tujuh wilayah kecamatan.

“Dibuka mulai hari ini dan ditutup sampai 20 Maret. Pendaftar harus menyerahkan fotocopy e-KTP dan ijazah minimal SMA sederajat,” ungkap Koordinator Divisi SDM Bawaslu Tangsel, Karina Permata Hati kepada kabar6.com, Kamis (14/3/2019).

Menurutnya, persyaratan bagi pendaftar tenaga pengawas TPS minimal berusia 25 tahun. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengawas TPS harus sudah dilantik H-13 pencoblosan.

Karina jelaskan, sesuai agenda kerja Bawaslu Tangsel melantik 3.819 orang tenaga pengawas TPS pada 25 Maret mendatang. Usai dikukuhkan tenaga lepas independen ini mesti mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan.

“Bagi yang berminat silahkan daftarkan dirinya ke masing-masing kantor panwascam,” terang Karin.**Baca juga: Pemotor Teriak Teroris di Serpong Sakit Gangguan Jiwa.

Bawaslu Tangsel telah mengalokasikan dana untuk membayar honor setiap orang yang terdaftar. Hanya satu hari kerja tenaga pengawas TPS dibayar sebesar Rp600 ribu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email