oleh

Pencurian Motor Terekam CCTV dan Viral Mudahkan Polisi Cilegon Tangkap Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi pencurian motor terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral, pelaku berinisil AS (18) pun mudah ditangkap dan sekarang mendekam dibalik jeruji Polres Cilegon.

Polisi menyebut, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan dari CCTV, AS ditangkap di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, sebelum menyeberang ke Bakauheni, Lampung, untuk menjual barang curiannya.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menerangkan, sepeda motor itu beruntung belum berpindah tangan sehingga bisa dikembalikan ke pemilik aslinya.

“Jadi video itu viral di group-group whatsapp. Lalu kita memeriksa CCTV. Dari situ polisi melakukan penyelidikan,” kata Sigit di Mapolres Cilegon, Kamis (5/11/2020).

Usai menangkap AS (18), polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tujuh pelaku lainnya. Bahkan ada yang ditangkap di Sumatera, seperti pelaku Sh (34), MR (21), RK (38), Hr (31), HRY (21), SR (25) dan AA (32).

“Ada juga yang ditangkap dari Lampung, tim menangkap pelaku disana. Tentu akan berkembang jaringan, jumlah, dan titik lainnya,” terang Sigit.

Para pelaku mencuri kendaraan di Kecamatan Jombang, Citangkil, Cibeber dan Anyer. Mereka mencuri sepeda dengan merusak lubang kunci menggunakan alat leter T.

Kapolres Cilegon mengatakan kejahatan curanmor di Kota Baja meningkat. Masyarakat disarankan mengunci sepeda motor dengan setang searah jarum jam dan memasang kunci ganda, untuk menyulitkan aksi pencurian.

**Baca juga: Barang Import Asal Singapura senilai Rp13.8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai di Cilegon.

“Selama ini hasil pemeriksaan motifnya ekonomi, itu jadi kajian kami. Jangan anggota merasa bangga bisa mengungkap, tapi juga dianalisis mengapa kejahatan terjadi,” jelasnya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email