oleh

Pencurian Bagasi dan Kargo di Bandara Soekarno-Hatta, 4 Tersangka Dibekuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Garuda Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membekuk 4 tersangka pencurian bagasi pesawat atau dodos tas.

Keempat palaku tersebut diantaranya berinisial, DI, S, BA, dan MR. Sedangkan S masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya dodos tas mengambil handphone yang dikirim dari Jakarta menuju Medan melalui jalur ekspedisi, ini dilaporkan bulan kemarin (Oktober) dan berhasil diungkap pertengahan bulan Oktober,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Arie Ardian Rishadi, saat jumpa pers dikantornya, Selasa (5/11/2019).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Alexander mengatakan para pelaku melakukan pencurian pada Jumat 19 Juli 2019 di paket pengiriman 16 koli yang berisikan handphone. Setelah tiba di Bandara Kualanamu Medan barang tersebut berkurang 1 koli yang berisikan 4 buah handphone.

Selain itu, berdasarkan laporan polisi dengan penyelidikan yang cukup lama, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian tersebut berada di Medan berhasil dibekuk di Cargo Bandara Kualanamu Medan.

**Baca juga: Suporter Tangerang Harapkan Ketua PSSI Baru Berantas Mafia Bola.

“Berpegang informasi penyelidikan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Dua pelaku utama berperan utama mengambil barang saat turun dari pesawat yang berprofesi sebagai sopir, 2 orang penadahan dan satu orang masih DPO,” katanya.

Tersangka tersebut, dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan atau pertolongan jahat atau tadah sebagaimana pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan pasal 480 dengan ancaman 7 tahun penjara perkara pencurian dan pemberatan sementara terhadap perkara penadah diancam 4 tahun penjara.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email