oleh

Pencuri Uang Koperasi di Serpong Batal Menikah

image_pdfimage_print

Kabar6-TWS (22) dan WW (19) ternyata punya hubungan khusus. Kedua pelaku pencurian di Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri Perkasa itu, kini harus membatalkan niatnya karena keburu ketangkap polisi.

“Mereka berpacaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Ahmad Yurikho Alexander saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (28/7/2018).

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap setelah mencuri uang pada koperasi yang terletak di Villa Melati Mas Blok M IV/27 RT 044/009, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Dari koperasi Usaha Mandiri Perkasa kedua pelaku menggondol uang tunai sebanyak Rp37.858.000.

“Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan pernikahan,” terang Alexander. Menurutnya, pelaku laki-laki berinisial TWS adalah mantan karyawan koperasi.**Baca juga: Buka Usaha Kosmetik, Ussy Sulistiawaty Ngaku Untuk Tabungan Hari Tua.

Alex bilang, ketika WW minta dilamar keduanya bersepakat mencuri untuk biaya pernikahan. Namun, belum sempat menikah keduanya keburu ditangkap polisi. Petugas menangkap kedua pelaku di daerah Bekasi dan menyita uang Rp 26.400.000 sisa hasil curian.

Polisi juga menyita sebilah obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari besi kasir penyimpanan uang. “(Beraksi mencuri) berdua,” ujar Alexander. (yud)

Print Friendly, PDF & Email